Kepala BMKG Maritim Panjang Sugiono - TribunLampung/Dedi Sutomo


Potensi cuaca buruk dan hujan lebat disertai angin kencang masih akan berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Lampung untuk 5 hari kedepan.
Termasuk kawasan pesisir pantai.
Kondisi ini berpotensi untuk terjadinya genangan, banjir, longsor dan angin kencang.
Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memonitoring dan menganalisis curah hujan yang menunjukan bahwa sebagian besar wilayah Lampung telah diguyur hujan dalam dua pekan terakhir.
Ini menimbulkan bencana hidrometeogologi seperti genangan, banjir, longsor dan puting beliung.
BMKG melansir dalam 5 hari kedepan berdasarkan pantauan dan analisis menunjukan curah hujan dengan intensitas lebat masih akan berpeluang terjadi.
Dimana kondisi cuaca didasarkan oleh analisis dinamika atmosfer.


Menguatnya massa udara dari Asia dan Australia mempengaruhi pembentukan daerah tekanan renda dan polaa-pola sirkulasi disektiar wilayah Indonesia.
 “Dan ini berdampak sampai wilayah Lampung. Selain itu, aliran massa udara basah dari Samudra Pasifik dan Samudera Hindia yang masuk ke wilayah Sumatera hingga Jawa turut mendukung pertumbuhan awan hujan,” kata kepala BMKG Maritim Lampung, Sugiono kepada Tribun, Jumat (16/11/2018).
Kondisi ini, ujarnya dapat menyebabkan terjadinya potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang disekitar wilayah Lampung secara umum.
Sedangkan untuk gelombang dengan ketinggian 2,5 meter hingga 4 meter berpotensi terjadi di perairan Enggano, Bengkulu, Perairat Barat Lampung, Samudra Hindia Barat Lampung dan Selat Sunda bagian selatan.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dampak dari perubahan cuaca saat ini yang bisa menimbulkan banjir, tanah longsor, genangan, puting beliung, pohon tumbang dan jalan licin,” terang Sugiono.
Lebih lanjut dirinya menambahkan untuk masyarakat pesisir agar mempersiapkan diri menyambut musim peralihan dan musim angin baratan yang cendrung kuat dan ekstrim.
“Untuk nelayan agar tetap waspada, berkoordinasi dengan syahbandar jika ingin berlayar/melaut. Begitu juga dengan angkutan penyeberangan, tetap harus berkoordinasi dengan syahbandar,” tegasnya.

Sumber : tribun Lampung

0 komentar:

 
Top