Pendopo Kita - Seminggu pasca musibah jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 dengan  registrasi PQLQP di perairan laut utara Karawang, Jasa Raharja telah menyerahkan Santunan kepada 38 ahli waris.
Penyerahan santunan dilaksanakan secara bertahap kepada ahli waris korban Lion Air JT610 yang telah teridentifikasi oleh tim DVI Mabes Polri, Rabu 07 November 2018.
Penyerahan santunan dilakukan tersebar di beberapa Provinsi sesuai dengan domisili tempat tinggal Ahli Waris melalui Kantor Cabang dan Perwakilan Jasa Raharja yaitu 11 Orang diserahkan melalui Kantor Cabang Jasa Raharja Bangka Belitung;
Tujuh orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Banten, sebanyak 10 Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa RaharjaDKI Jakarta, 4 Orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Jawa Barat;

Dua orang diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan dan masing masing sebanyak 1 ahli waris diserahkan oleh Kantor Cabang Jasa Raharja, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Barat.
 “Jasa Raharja mendekatkan penyerahan Santunan kepada ahli waris," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S seperti keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive pada Jumat (9/11/2018)

PT Jasa Raharja memberikan santunan pada ahli waris korban Lion Air JT610
PT Jasa Raharja memberikan santunan pada ahli waris korban Lion Air JT610 (dok Humas Jasa Raharja)

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan mitra terkait dan pengembangan Informasi petugas Jasa Raharja di Posko BASARNAS Tanjung Priok, RS Polri Kramat Jati, Bandara Halim Perdana Kusuma, Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta dan Posko Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang.
"Petugas kami telah membantu melengkapi 188 berkas administrasi ahli waris dengan mendatangi tempat kediaman sekaligus menyampaikan turut prihatin atas musibah tersebut dan diantaranya berdoa bersama dengan keluarga korban," imbuh Budi. 
Walau telah memperoleh 188 data lengkap keahliwarisan, penyerahan santunan selanjutnya dilakukan setelah diperoleh hasil identifikasi korban yang dikeluarkan oleh Tim DVI Mabes POLRI ke ahli waris, diharapkan seluruh penyerahan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini berkat Sinergi yang telah dibangun antara Jasa Raharja, BASARNAS, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes POLRI dan Mitra terkait lainnya

0 komentar:

 
Top