Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap Mustofa Nahrawardaya. Calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu dipanggil diduga terkait cuitannya seputar hoaks kecelakaan pesawat Lion Air melalui Twitter, Senin lalu.
Kanit III Subdit III Dittipid Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap pemilik akun Twitter @AkunTofa itu. Sedianya, Mustofa diperiksa hari ini pukul 10.00 WIB, namun ditunda karena ada kegiatan lain.

"Ya betul, waktunya diundur jam 2-an (14.00 WIB)," ujar Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/11).
Namun Irwansyah enggan merinci cuitan seperti apa yang menjadi objek penyelidikan kepolisian. Penyidik baru akan menjelaskan ke media setelah Mustofa selesai diperiksa.
"Mungkin sekalian nanti dijelaskan," ucapnya.
Insiden kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Senin 29 Oktober lalu diwarnai sejumlah hoaks atau kabar bohong melalui media sosial. Akun Twitter @AkunTofa diduga menjadi salah satu penyebar kabar bohong tersebut.
Mustofa sempat mencuit soal kabar pesawat Lion Air JT 610 yang hilang kontak mendarat darurat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Cuitan itu dilakukan sesaat setelah pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak.
"Kabar dari temen saya di Halim, Lion Air sudah mendarat di Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Alhamdulillah," tulis Mustofa Nahra melalui akun Twitter-nya, @AkunTofa, Senin, 29 Oktober 2018.
Postingan tersebut sempat di-capture oleh sejumlah netizen sebelum akhirnya dihapus oleh Mustofa. Cuitan aktivis Gerakan #2019GantiPresiden itu menuai beragam reaksi dari netizen.

0 komentar:

 
Top